Aulia Kesuma Otak Pembunuhan Suami-Anak Tiri akan Diserahkan ke Polda Metro

Aulia Kesuma Otak Pembunuhan Suami-Anak Tiri akan Diserahkan ke Polda Metro

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 11:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Polda Metro sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan sadis Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23). Tersangka Aulia Kesuma (45) segera dibawa dari Sukabumi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Kita masih menunggu tersangka (Aulia Kesuma) yang dari Sukabumi. Kita sudah komunikasikan nanti akan dihadirkan, akan dilimpahkan ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan saat ini tersangka Aulia masih berada di Sukabumi. Nantinya, usai memeriksa Aulia, pihak Polda Metro akan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara yakni di kediaman korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga di Sukabumi.

"Nanti kalau sudah semuanya kita periksa mulai dari perencanaan, pelaksanaan ya sampai kita tangkap pelaku setelah kita selesai kita rekontruksikan biar nanti bisa jelas keliatan seperti apa peran mereka masing-masing di sana," ungkap Argo.



Argo mengatakan kasus ini sebetulnya ditangani oleh Polda Metro Jaya karena keluarga korban pernah membuat laporan terkait penculikan ke Polda Metro. Meski demikian, Polda Jawa Barat ikut membantu memeriksa tersangka guna membantu menyelesaikan kasus.

"Ya namanya mereka membantu kan sama sama. Kita sama-sama namanya polisi membantu," tegas Argo.



Diketahui, peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/8) pukul 12.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel.

Tersangka AK membayar dua eksekutor yakni A dan S untuk menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dengan racun. Sedangkan AK juga menyuruh anaknya untuk menghabisi anak tiri AK yakni Mohammad Adi Pradana alias Dana (23) dengan cara dicekoki miras dan dibekap.

Usai dinyatakan tewas, AK dan anaknya berinisial KV membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, KV membakar 2 jasad korban dan 1 unit mobil menggunakan bensin.
Halaman 2 dari 2
(sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads