Usai Diperiksa KPK Soal Tannos, Putri Setya Novanto Bungkam

Usai Diperiksa KPK Soal Tannos, Putri Setya Novanto Bungkam

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 12:08 WIB
Putri Setya Novanto, Dwina Michaella. (Foto: Zunita/detikcom)
Jakarta -
Putri terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Dwina Michaella tak berkata apa-apa setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka Paulus Tannos kasus e-KTP. Dwina berjalan cepat menuju mobilnya.
Pantauan detikcom, Dwina keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.45 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019). Dwina diperiksa penyidik sekitar 1,5 jam.



Setelah keluar dari Gedung KPK, Dwina diam dan terus berjalan cepat menuju mobil alphard hitam miliknya. Dia tak mengatakan sepatah kata apapun terkait pemeriksaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan Dwina diperiksa untuk tersangka Paulus Tannos. Tannos ditetapkan tersangka karena diduga berada di pusara kasus proyek e-KTP.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos," kata Febri kepada wartawan.



Tannos merupakan 1 dari 4 tersangka baru yang dijerat KPK dalam kasus itu. Tiga tersangka lainnya yaitu Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, dan Husni Fahmi.

KPK menyebut Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP. Dalam Akta Perjanjian Konsorsium disebutkan bila perusahaan itu bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

Pusaran kasus korupsi proyek e-KTP ini merupakan salah satu fokus KPK meski telah menjerat sejumlah tersangka. Sejumlah nama besar yang terjerat dalam perkara ini seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.



Tonton juga video Jawaban Yasonna di Tengah Desakan Mundur:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads