Dwina tiba pukul 10.00 WIB di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019). Dwina datang bersama pengawal dan satu teman wanita.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwina datang tanpa mengatakan apapun. Dia berlari cepat masuk ke lobi gedung KPK.
Tannos adalah 1 dari 4 tersangka baru yang dijerat KPK dalam kasus itu. Tiga tersangka lainnya ialah Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, dan Husni Fahmi.
KPK menyebut Paulus Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP.
Dalam Akta Perjanjian Konsorsium disebutkan bila perusahaan itu bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.
Simak video Cipratan Korupsi Markus Nari sampai ke Novanto hingga Korporasi:
(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini