Putri Setya Novanto Datangi KPK Jadi Saksi Tannos Kasus e-KTP

Putri Setya Novanto Datangi KPK Jadi Saksi Tannos Kasus e-KTP

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 10:20 WIB
Putri Setno Setya Novanto, Dwina Michaella, tiba di KPK. (Zunita/detikcom)
Jakarta - Putri terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Dwina Michaella, memenuhi panggilan KPK. Dwina dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Dwina tiba pukul 10.00 WIB di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019). Dwina datang bersama pengawal dan satu teman wanita.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dwina datang tanpa mengatakan apapun. Dia berlari cepat masuk ke lobi gedung KPK.

Tannos adalah 1 dari 4 tersangka baru yang dijerat KPK dalam kasus itu. Tiga tersangka lainnya ialah Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, dan Husni Fahmi.

KPK menyebut Paulus Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP.

Dalam Akta Perjanjian Konsorsium disebutkan bila perusahaan itu bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.



Simak video Cipratan Korupsi Markus Nari sampai ke Novanto hingga Korporasi:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads