Sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ipda Erwin lalu dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) di Jakarta Selatan. Ipda Erwin dinyatakan meninggal padi Senin (26/8) pukul 01.38 WIB dini hari di RSPP. Kepala Managemen Bisnis RSPP Agus W Susetyo mengatakan penyebab meninggalnya Ipda Erwin lantaran luka bakar 72 persen.
"Luka bakar utamanya menderita di bagian dada ke atas sampai muka. Faktor risiko salah satunya alasan sulit untuk bernafas karena pembekalan akibat luka bakar itu bisa di luar bisa di dalam. Tapi kita sudah tangani dengan dilubangi saluran pernafasannya untuk mempermudah saluran nafas, atau pemenuhan oksigen di tubuhnya," kata Agus saat ditemui di RSPP, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang memperdalam itu (dugaan perencanaan aksi bakar ban). Karena ada rapat sebanyak tiga kali itu di tanggal 8, 12 dan 13 Agustus di sekretariat GMNI. Nah kita melihat itu ada di dalam notulennya," kata Iksanto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu (25/8).
Iksanto menuturkan notulensi hasil rapat tersebut lantas disebarkan melalui grup WhatsApp mahasiswa. Polisi sendiri telah menyita notulensi rencana aksi bakar ban itu.
"Notulensi itu disalin ke beberapa WA grup disebarkan. Kita sudah melarang (bakar ban), tetapi mengapa dalam notulensi dimasukkan, apakah direncanakan atau tidak, masih kita dalami. Bukti persesuaian sudah diamankan," tutur Iksanto.
Dalam insiden ini, polisi menetapkan 5 orang mahasiswa menjadi tersangka. Mereka ialah RS, MR alias OZ, AB, HR dan R. Menurit Iksanto, masing-masing berperan dalam menyediakan dana membeli bensin Pertalite, melempar bensin ke arah Aiptu Erwin dan merencanakan adanya aksi bakar ban.
Simak Video "Taman Makam Pahlawan Cianjur, Tempat Peristirahatan Terakhir Ipda Erwin"
(idh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini