"Ada (rencana penerapan E-TLE seluruh Indonesia), tahapan-tahapan itu tentunya ada," kata Refdi, di Hotel Bidakara Jakarta, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Dia mengimbau setiap pemerintah daerah menyiapkan fasilitas untuk mendukung diterapkannya tilang elektronik. Menurutnya, tertib berlalu lintas merupakan cermin ketertiban di suatu daerah.
"Tapi bagaimana pun itu, kita juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyiapkan segalanya karena tertibnya suatu kawasan itu juga mencerminkan tertibnya daerah," ujarnya.
E-TLE saat ini telah diterapkan, salah satunya di DKI Jakarta. Kamera tilang elektronik di Jakarta dipasang di sejumlah titik di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran. Antara lain, tidak mengenakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu lalu lintas.
Simak video Demi Hindari Tilang Elektronik, Muncul Modus Pelat Palsu:
(yld/haf)











































