"Bagi KPK, calon dari institusi mana pun tidak menjadi persoalan, tapi rekam jejak-integritas menjadi hal yang paling utama. Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Dia mengatakan KPK telah menyerahkan hasil rekam jejak 20 capim KPK kepada Pansel. Proses penelusuran rekam jejak, kata Febri, dilakukan dengan metode yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Bahkan, KPK menyampaikan juga kepada Pansel, jika Pansel ingin melihat bukti-bukti terkait dari informasi rekam jejak tersebut, KPK memilikinya dan kami juga mengundang Pansel untuk dapat datang ke KPK," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK mengajak Panitia Seleksi memahami hal ini agar 10 nama yang dihasilkan benar-benar adalah orang yang berintegritas agar kita bisa bersama-sama menjaga kredibilitas Presiden yang akan menyerahkan 10 nama itu ke DPR. Masih ada waktu dalam tahap uji publik ini untuk memilih sebaik-baiknya," ucap Febri.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak mengawal proses wawancara dan uji publik capim KPK. Febri menyebut proses yang akan dilaksanakan merupakan tahapan penting dalam seleksi pimpinan KPK.
"Proses yang akan berjalan dalam minggu ini merupakan tahapan yang sentral dan menentukan. KPK mengajak masyarakat tetap mengawal proses seleksi ini dengan tetap menerapkan dan menghormati kaedah hukum yang berlaku," ujarnya.
Febri juga menyebut tugas yang dilaksanakan Pansel merupakan amanat dan marwah dari Presiden. Dia pun mengajak Pansel tidak reaktif atau resisten (bersikap menolak) terhadap masukan publik.
"KPK juga mengajak dan berharap pada Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik. Pansel KPK cukup membuktikan integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas. Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak," tutur Febri.
Wawancara dan uji publik bakal dilakukan pada 27-29 Agustus 2019 di ruang serbaguna Kemensetneg, Jakarta Pusat. Nantinya, Pansel bakal menyerahkan nama-nama yang lolos wawancara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 September 2019.
Tonton Video Rekam Jejak Capim KPK Banyak yang Buruk:
(haf/jbr)











































