Ketua dan 2 Anggota Pansel Capim KPK Disorot, Polri Beri Penjelasan

Ketua dan 2 Anggota Pansel Capim KPK Disorot, Polri Beri Penjelasan

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 16:33 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta - Pansel capim KPK disorot Koalisi Masyarakat Sipil karena diduga terkait konflik kepentingan dengan posisi yang disebut di lingkaran Polri. Polri membantah ada konflik kepentingan terkait posisi Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dan 2 anggota Hendardi serta Indriyanto Seno Adji.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Yenti Garnasih merupakan dosen tamu yang sesekali mengajar di Sekolah Staf dan Pemimpin (Sespim) Polri. Sedangkan Hendardi dan Indriyanto Seno Adji merupakan tim teknis dalam TGPF kasus teror terhadap Novel Baswedan.

"(Yenti Garnasih) bukan dosen tetap, jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, jadi dosen tamu saja," kata Dedi kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara Indriyanto Seno Adji dan Hendardi merupakan tim teknis TGPF kasus Novel. Namun Dedi belum memastikan surat perintah (sprint) untuk posisi keduanya masih berlaku.

"Terakhir beliau kan tim teknis. Saya tidak tahu sampai kapan waktunya jadi tenaga ahli. Sprint-nya masih berlaku, nah diperpanjang atau tidak saya tidak tahu. Kalau dia sebagai anggota pansel kan belum tentu sprint-nya diperpanjang sebagai penasihat ahli Kapolri," imbuhnya.

Polri menegaskan Pansel KPK bekerja transparan dan bisa dikontrol masyarakat. Pansel juga dinilai sudah bekerja sesuai dengan standar penilaian capim yang terukur.

"Kalau misalnya 2 tenaga ahli dibandingkan dengan 7 anggota dan proses tes berbasis komputer dan memiliki tingkat transparansinya tinggi, setiap hasil tes langsung diumumkan, mau bermain di mana lagi yang dicurigai?" kata Dedi.


Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka mengaku akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengevaluasi tiga anggota tersebut.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri.

Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Ia menilai temuan tersebut perlu ditelusuri Jokowi.

"Dari hasil penelusuran kami dan juga pengakuan yang bersangkutan, setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki, terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati di LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).



Tonton Video ICW Pertanyaan Capim KPK soal LHKPN:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads