"Jadi alokasi anggaran tahun 2020 LPSK itu hanya sebesar Rp 54 miliar. Kalau kita mengaca pada anggaran 5 tahun terakhir dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 itu berkisar antara Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar. Penurunannya ini dapat dikatakan sangat-sangat signifikan, terutama di tahun 2020," kata Sekjen LPSK Noor Sidharta di Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).
Sidharta menjelaskan rencana penggunaan anggaran Rp 54 miliar tersebut. Menurutnya, Rp 42 miliar dari dana tersebut akan terserap dalam membayar gaji pegawai dan kegiatan operasional kantor.
"Dari Rp 54 miliar tersebut, Rp 42 miliar di tahun 2020 itu sudah dikunci untuk membayar gaji pegawai dan operasional kantor. Seperti bayar listrik, bayar air, BBM, gaji, tunjangan. Kalau dari segi kami sebagai pegawai sih aman tapi kalau terlindung kami kan harus lebih mendapat layanan yang lebih prima dalam hal itu," ucapnya.
Sidharta menyebutkan sedang memperjuangkan agar anggaran LPSK naik menjadi Rp 156 miliar. Hal itu, menurutnya, sesuai dengan kebutuhan yang ada pada 2019.
"Sehingga tahun 2020 kalau misalnya, Rp 42 miliar ini anggarannya memang masih belum definitif. Ini anggaran indikatif diberikan oleh Kementerian Keuangan tetapi biasanya indikatif ke definitif itu biasanya nggak beda-beda jauh sehingga kami sedang berjuang agar anggaran kami bisa meningkat minimal sebesar Rp 156 miliar sesuai dengan kebutuhan riil yang dibutuhkan di tahun 2019," sambungnya.
Dia juga menjelaskan, dengan dana Rp 54 M tersebut, LPSK hanya dapat menunjang kinerja LPSK selama 4 bulan. Hal tersebut menyangkut kegiatan perlindungan hingga bantuan medis.
"Dengan Rp 12 miliar (sisa anggaran Rp 54 miliar dikurangi dana gaji dan operasional Rp 42 miliar) tersebut, pengalaman LPSK layanan kami itu hanya bisa berjalan antara 3 atau tidak lebih dari 4 bulan. Jadi untuk melakukan perlindungan, pendampingan, bantuan medis, psikologi, psikososial itu hanya bisa tidak sampai 4 bulan," ucap Sidharta.
Terakhir, dia menyampaikan, dengan kondisi keuangan seperti ini, ada kemungkinan LPSK akan menghentikan layanan. Khususnya untuk sisa waktu 8 bulan pada 2020.
"Apa artinya, jadi ada kemungkinan di dalam sisa waktu tahun 2020 itu adalah 8 bulan, ada kemungkinan LPSK bisa menghentikan layanannya dan ini nightmare, ya, mimpi buruk, mudah-mudahan jangan," tutupnya. (fdu/gbr)