Pin Lama Hilang, Mardani Akan Ambil Pin Emas DPR 2019-2024

Pin Lama Hilang, Mardani Akan Ambil Pin Emas DPR 2019-2024

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 25 Agu 2019 11:58 WIB
Mardani Ali Sera (Dok Mardani)
Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDIP petahana yang terpilih kembali di periode mendatang, Masinton Pasaribu, menyatakan tidak akan mengambil pin emas untuk Dewan dan menyarankan koleganya berbuat serupa. Mardani Ali Sera, anggota F-PKS petahana, menyebut dirinya akan mengambil pin tersebut.

Mardani awalnya mengatakan pin DPR bukanlah hal utama. Mardani menyebut anggota Dewan dibebaskan memilih mengambil atau tidak mengambil pin emas itu.


"Pin DPR bukan perkara utama. Yang lebih utama membangun demokrasi berkualitas sebetulnya lebih utama. Bab Pin DPR, menurut saya, bagi yang tidak mau monggo tidak usah diambil. Yang mau monggo diambil," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai anggota DPR, Mardani menyebut membuat undang-undang yang berkualitas untuk rakyat merupakan tugas prioritas. Jika penolakan pin emas itu atas nama penghematan, Mardani punya saran.

"Yang utama kualitas perundang-undangan yang membela rakyat itu prioritas. Kalau mau berhemat bisa dipaparkan pada publik pos-pos pengeluaran DPR. Bahas mana yang esensial dan mana yang artifisial. Saya setuju uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja membela rakyat," ucap Mardani.


Seperti dijelaskan di atas, Mardani sebagai anggota DPR petahana yang kembali lolos ke Senayan periode 2019-2024 mengaku akan mengambil pin emas itu. Apa alasannya?

"Saya yang lamanya sudah hilang. Saya ambil," ucap Mardani. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads