Anggaran Pin Emas Rp 5,5 M, PKB: Kalau Dianggap Membebani, Hapus Saja

Anggaran Pin Emas Rp 5,5 M, PKB: Kalau Dianggap Membebani, Hapus Saja

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2019 07:20 WIB
Foto: Wasekjen PKB Daniel Johan (Gibran/detikcom)
Jakarta - Penggunaan pin emas anggota DPR dinilai pemborosan dan tak efisien. PKB pun tak masalah pengadaan pin emas dihapuskan jika dianggap membebani anggaran.

"Kalau saya pribadi tidak terlalu penting, itu sekedar untuk kenang-kenangan seumur hidup saja. Yang biasa saya pakai juga tidak pernah yang emas, cukup yang imitasi saja. Bila dianggap membebankan, biar dihapus saja," kata politikus PKB Daniel Johan kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).


Daniel menganggap anggaran Rp 5,5 miliar untuk pengadaan pin emas tersebut tidak besar. Kendati demikian, ia tetap menilai pin emas tidak terlalu penting dan bisa dihapuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara APBN tidak besar, tapi secara satuan harus ditanya Sekretariat DPR untuk menjelaskan, karena saya juga tidak paham detailnya. Iya (tidak terlalu penting)," ujar Daniel.


Seperti diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien.

DPR sendiri telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.

"Kalau bicara soal efisiensi, jelas pengadaan pin emas itu merupakan sebuah praktik yang tidak efisien. Dikatakan tidak efisien karena fungsi pin itu sendiri hanyalah sebagai atribut pengenal bahwa yang mencantolkan pin tersebut di bajunya adalah seorang anggota DPR/DPRD," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Sabtu (24/8).


Simak Video "PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta"

[Gambas:Video 20detik]

(azr/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads