"Betul, kejadiannya itu hari Selasa, 20 Agustus, lalu sekitar jam 19.30 WIB. Kasusnya ditangani oleh Polsek Kelapa Dua ya," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono kepada detikcom, Jumat (23/8/2019).
Muharam menyebut insiden itu bermula saat seorang warga di perumahan itu menemukan seekor ular dan meminta bantuan sekuriti untuk menangkapnya. Dua sekuriti kompleks bernama Iskandar dan Jaelani mendatangi rumah warga tempat area ditemukannya ular tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar mencoba menjepit kepala ular itu dengan tongkat dan kemudian menangkapnya dengan tangan kosong. Namun posisi memegang kurang tepat, sehingga ular menggigit telunjuknya.
Setelah digigit ular tersebut, Iskandar masih mencoba menangkap ular itu bersama Jaelani.
"Setelah berhasil mengamankan ular itu, warga membawa Iskandar ke Rumah Sakit di Gading Serpong. Namun serum antibisa di rumah sakit itu tidak tersedia dan Iskandar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tangerang kemudian dilakukan penanganan dengan dimasukkan infus yang dicampur antitoxin," ungkap Muharam.
Iskandar dinyatakan meninggal pada Kamis, 22 Agustus 2019. Sebelum meninggal, Muharam menyebut, dari keterangan saksi-saksi, Iskandar sempat mengalami sesak napas.
"Korban saat ini sudah dikebumikan oleh keluarganya di pemakaman Desa Cihuni," pungkas Muharam.
Tonton juga video Jarang Kebakaran, Petugas Damkar di Thailand Lebih Sering Tangkap Ular:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini