"Kenapa tidak melibatkan kami dan sebagainya? Ini pelanggaran undang-undang ya yang dilakukan oleh mereka kalau mereka tidak menginformasikan kepada kita (DPR)," kata Anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo dalam diskusi di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Bambang menyebut Komisi V DPR, sebagai mitra pemerintah yang juga berhubungan dengan pemindahan ibu kota, sama sekali tak diajak bicara. Bambang sendiri merupakan anggota Komisi V yang punya ruang lingkup infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, metereologi klimatologi dan geofisika, serta pencarian dan pertolongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang pernah disinggung tapi belum, belum menyampaikan pemerintah masalah kajian-kajian teknisnya dan sebagainya yang berhubungan dengan tentu dengan anggaran," imbuh Bambang.
Bambang bahkan mengancam akan menyatakan pendapat terhadap rencana pemindahan ibu kota. Dia menyebut DPR bisa saja menggunakan haknya yakni interpelasi.
"Saya pikir kita bisa lakukan (interpelasi) seperti itu, kalau terpaksa. Kalau presiden melanggar daripada UU bisa di-impeach itu, bisa kena itu," tegasnya.
Tonton Video Jokowi Izin Pindahkan Ibu Kota, Sandi: Bukan Prioritas:
(zak/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini