"Ayo saatnya lalui prosedur dengan benar. Segera buat surat resmi ke DPR disertai naskah akademis dan kajian matangnya. Jangan grasa-grusu," kata anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
Mardani menegaskan rencana pemindahan ibu kota bukan hanya domain pemerintah sebagai eksekutif, tapi juga DPR selaku legislatif. Dia menyebut pemindahan ibu kota juga harus disertai berbagai pertimbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tok! Ibu Kota Baru RI di Kaltim |
Namun Wakil Ketua Komisi II DPR itu belum bicara setuju atau tidak soal penunjukan Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru. Dia mengaku harus mengkaji lebih dulu apakah pemindahan ibu kota benar-benar perlu dilakukan.
"Dukung atau tidak tergantung hasil pembahasan. Jika banyak mudaratnya, tolak. Jika manfaatnya lebih banyak dan urgen, terima," tutur Mardani.
Sebelumnya diberitakan, keputusan menunjuk Kaltim sebagai ibu kota baru disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Dia menyebut pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 3.000 hektare untuk pembangunan tahap pertama, sedangkan luas keseluruhan 200-300 ribu ha.
Baca juga: Kaltim Jadi Ibu Kota, Ini Untung Ruginya |
"Iya, Kaltim benar, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana yang belum," kata Sofyan saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Kamis (22/8).
"Sehingga bisa bikin kota taman kota indah banyak tamannya orang bisa hidup sehat udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi," imbuhnya.
Tonton Video Indro ''Warkop'' Setuju Ibu Kota Indonesia Dipindah:
(zak/jbr)