"Efeknya hingga saat ini korban atas nama G belum mau masuk sekolah karena masih trauma, trauma terhadap perlakuan senior-seniornya terhadap diri dia," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/8/2019).
G dikeroyok di Jalan Irigasi II, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (14/8) pukul 13.30 WIB. Eka menyebut G dijambak hingga ditendang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka mengatakan motif para senior melakukan persekusi karena soal asmara. Pelaku D marah karena mengetahui pacarnya chatting-an dengan korban.
"Motifnya berkenaan masalah perebutan pacar. Karena si D ini, pacarnya D ini sempat ketahuan chating-chating-an dengan tersangka, dengan korban, karena ada chating-an tersebut, marah D," ujar Eka.
Diketahui, G diduga dipersekusi 3 seniornya--yang juga perempuan. Atas kejadian ini, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Mereka membawa barang bukti berupa video pengeroyokan anaknya.
Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Para tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan terhadap Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tonton Video Ketahuan Merokok, Siswa SMA di Gorontalo Dianiaya Senior:
(isa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini