"Motifnya berkenaan masalah perebutan pacar," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kamis (22/8/2019).
Para tersangka itu adalah D (17), P (17), dan Ay (16). Awal penganiayaan terjadi saat D memergoki pacarnya chatting dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena emosi, D mengajak temannya, Ay dan P, menganiaya G. Persekusi dilakukan di sebuah taman di Jalan Irigasi II, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (14/8) pukul 13.30 WIB.
"Jadi 3 orang ini ada yang menjambak, ada yang menampar, ada yang menendang, kemudian ada yang nampar pakai sandal. Tiga orang inilah yang langsung melakukan kekerasan terhadap diri si GL," ujar Eka.
Polisi sudah menetapkan 3 siswi sebagai tersangka. Ketiganya juga ditahan.
"Proses hukum saat ini tiga orang tersangka sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," ujar Eka.
Tonton Video Ketahuan Merokok, Siswa SMA di Gorontalo Dianiaya Senior:
(isa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini