"Pin emas tidak pernah diatur dalam Permendagri," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada wartawan, Rabu (21/8/2019) malam.
Bahtiar sudah berkoordinasi dengan Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Arsan Latif mengenai ada/tidaknya Permendagri soal pin emas. Bahtiar kemudian bicara soal peraturan yang mengatur soal pakaian dan atribut anggota DPRD. Menurutnya, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan PP itu, Bahtiar mengatakan bila pengadaan pin emas DPRD melebihi batas minimal Rp 500 ribu per jenis maka itu tercatat milik daerah sehingga harus dikembalikan.
"Terhadap pengadaan Pin DPRD yang merupakan komponen 'pakaian dinas dan atribut' sepanjang tidak memenuhi kriteria tersebut dianggarkan dalam barang dan Jasa, serta tidak diakui sebagai aset tetap dan bisa diberikan kepada yang bersangkutan," sebut Bahtiar.
Kontroversi ini muncul ketika PSI DKI menyatakan menolak pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Menurut PSI, pengadaan pin emas untuk para anggota Dewan sebesar Rp 1,3 miliar hanya menghamburkan uang.
PSI meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta untuk mengganti pin emas dengan kuningan. Namun, Sekwan tidak menyanggupi itu dan mengatakan hanya menyediakan yang pin emas.
Yuliadi kemudian menyebut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2019, tentang Hak Keuangan Dewan, dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun, di pasal 9 hanya menyebut anggota dewan mendapat tunjangan kesejahteraan berupa pakaian dinas, dan atribut tidak dijelaskan soal pin harus tertulis emas.
"Diatur di Permendagri habis ini. Saya lupa (nomornya) ada pokoknya. (Soal) emas, (pin) emas 5 gram 7 gram, karat 22. Seluruh Indonesia," ucap Sekwan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini