Dari 2 orang itu yang pertama menuntaskan pemeriksaan adalah Soleman yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Soleman mengaku keterangannya dikonfrontasi dengan anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
![]() |
"Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi," sebut Soleman di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng Rahmi pula yang disebut KPK memberikan uang ke Iwa terkait kepentingan pembahasan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR). Aturan itu disebut berisi hal-hal yang diperlukan untuk rangkaian proses perizinan proyek Meikarta.
Setelahnya Waras yang selesai menjalani pemeriksaan. Namun keterangan Waras ke wartawan sedikit berbeda dari Soleman.
"Tidak ada dikonfrontir apa-apa," ucap Waras.
Pun ketika ditanya apakah Waras dikenalkan ke Neneng Rahmi oleh Soleman, sebagaimana diakui Soleman sebelumnya, Waras menepisnya. "Tidak ada," imbuh Waras.
Selebihnya Waras mengaku hanya menyampaikan apa yang diminta oleh penyidik KPK. Perihal fakta-fakta yang sudah terungkap dalam persidangan sebelumnya, Waras lebih banyak membantahnya.
Pemeriksaan untuk kedua anggota dewan itu disebutkan KPK sebelumnya untuk tersangka Iwa. Nama Iwa memang sebelumnya muncul dalam persidangan perkara ini sebelumnya. Iwa diduga menerima uang dari Neneng Rahmi (yang didapatnya dari PT Lippo Cikarang terkait Meikarta) melalui Waras dan Soleman.
Tonton juga video Mencari Sang Pemburu Koruptor:
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini