Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan akan menampung seluruh aspirasi terkait perluasan ganjil-genap. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini perluasan ganjil-genap masih dalam tahap uji coba.
"Penolakannya kan otomatis seperti yang saya sampaikan bahwa seluruh saran masukan, dalam masa uji coba ini silakan disampaikan. Tentu sebagai wujud kebebasan kita silakan," ucap Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin memastikan taksi online masih dilarang untuk beroperasi saat ganjil-genap. Namun, dia menyebut akan meminta pendapat masyarakat mengenai permintaan pengemudi taksi online agar dikecualikan dalam ganjil-genap.
"Minggu ini kita akan lakukan kajian secara komprehensif. Semua masukan masuk. Kemudian setelah itu, minggu depan kita coba uji publik," jelasnya.
Soal Taksi Online Lolos Ganjil Genap, Anies: Pikirkan Kepentingan Publik
(zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini