"Besok (Selasa), dilanjutkan penetapan kursi dan calon oleh KPU Kabupaten Sigi," ujar komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).
PSU sendiri dilakukan pada Minggu (18/8). Ilham mengatakan dari 168 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 154 orang datang ke TPS. Ilham menuturkan hari ini proses rekapitulasi masih dilanjutkan pada tingkat kabupaten.
"Proses pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Bolobia, Kecamatan Kinavaro, Sulteng terdaftar 168 DPT, yang hadir 154," kata Ilham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Ilham, proses PSU di Desa Bolobia berjalan lancar. PSU ini juga dihadiri oleh para saksi parpol, KPU Kabupaten Sigi hingga panitia pemilih kecamatan (PPK).
"Proses PSU berjalan lancar, dihadiri oleh para saksi, pengawas TPS juga KPU Provinsi Sulteng, KPU Kabupaten Sigi serta anggota PPK Kinnavaro," tuturnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 1 Desa Bolobia Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Putusan ini terkait gugatan Partai PDI Perjuangan.
Dalam pertimbanganya, MK menyebut terbukti tidak adanya fomulir C7 dalam kotak suara di TPS tersebut. Tidak adanya dokumen ini membuat tidak dapat dipastikannnya kemurnian atau hasil suara, sehingga Mahkamah meragukan hasil kemurnian suara di TPS tersebut.
Tonton video Gugatan Pileg Berguguran di MK, KPU: Kami Sudah Sesuai Aturan:
(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini