"Nggak (untungkan satu partai politik) tiga per-empat kok, tiga per-empat tidak satu partai," tegas Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Zulkifli mengatakan wacana amendemen itu atas kesepakatan seluruh fraksi DPD dan MPR. Zulkifli menyebut pembahasan GBHN itu masih panjang dan perlu waktu lama hingga pimpinan MPR periode selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hasil seluruh fraksi DPD yang ada di MPR, kami sepakat perlu amendemen terbatas untuk model garis-garus besar haluan negara, itu sudah jadi, dan selesai. Kami nanti akan rapat akhir masa sidang, dan akan diserahkan kepada MPR yang akan datang," ujar Zul
Seperti diketahui, wacana amendemen UUD 1945 ini pertama kali dicetuskan oleh PDIP. PDIP menyebut wacana amrndemen ini dinilai bisa memberikan arah kemajuan Indonesia.
"Jadi amendemen tidak kembali ke masa lalu. Amendemen terbatas menatap masa depan, agar Indonesia bisa bergerak maju, terencana, dan bisa menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (14/8).
Sebelumnya, dalam sidang tahunan MPR Zulkifli memberikan rekomendasi kepada MPR periode ini dan MPR periode selanjutnya tentang perlunya menyusun sistem seperti dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Zul menyebut wacana GBHN ini perlu dibahas karena diharaplan menjadi pemandu pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutur Zulkifli saat pidato sidang tahunan.
Wacana Hidupkan GBHN, Gerindra: Jangan Jadi Pintu Presiden Dipilih MPR:
(zap/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini