Hotman vs Farhat Saling Mengadu, Siapa Diproses Lebih Dulu?

Round-Up

Hotman vs Farhat Saling Mengadu, Siapa Diproses Lebih Dulu?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 05:46 WIB
Jakarta - Perselisihan antara pengacara kondang Hotman Paris dan Farhat Abbas semakin memanas. Perseteruan kedua pengacara itu kini berujung dengan aksi saling lapor.

Sebelum Hotman Paris, Farhat Abbas telah lebih dahulu melaporkan adanya dugaan konten porno di akun Instagram Hotman. Kini giliran Farhat yang dilaporkan ke Polda metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan Hotman Paris terhadap Farhat Abbas. Selain melaporkan Farhat, Hotman melaporkan pengacara Andar Situmorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada pengacara ya, ada seseorang yang datang dia melaporkan memang ada. LP-nya ada dua," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Tidak hanya Farhat, Hotman juga melaporkan pengacara Andar Situmorang, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

"Iya ada dia (melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik) seperti dituduh di sana," kata Argo.















Pelaporan tersebut dibuat oleh Hotman Paris pada Rabu (14/8) malam. Hotman melaporkan keduanya atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila sebagaimana Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Farhat melaporkan adanya dugaan penyebaran konten porno di IG Hotman Paris yang diposting 28 Juli 2019 lalu. Hotman sendiri tidak mengetahui adanya posting-an tersebut. Di hari yang sama, Hotman melaporkan kehilangan ponsel ke Polsek Kuta Utara.

Terkait adanya aksi saling lapor ini Kombes Argo menegaskan laporan keduanya tetap akan diproses. Laporan Farhat dan Hotman akan ditangani oleh penyidik yang berbeda.

"Sama-sama lah kita tangani semuanya, yang nangani penyidiknya kan beda-beda," ucap Argo.



Argo mengatakan, pihaknya akan menangani laporan kedua pengacara itu secara profesional. Baik terhadap Farhat maupun Hotman, akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Semua kita proses, kita klarifikasi," imbuhnya.

Polisi juga akan melakukan penyelidikan sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah masing-masing pelapor diperiksa, polisi akan memeriksa saksi, ahli.

Setelah gelar perkara, penyidik juga akan mengundang klarifikasi ke masing-masing terlapor. Setelah semua tahapan dilakukan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk mencari siapa tersangka dari kedua laporan tersebut.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads