Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang diserahkan Farhat Abbas sepekan yang lalu.
"Jadi kami sudah menerima laporan tersebut dari pelapor Farhat Abbas melaporkan dan saat ini kita sudah lakukan upaya untuk penyelidikan," kata Iwan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kaji, kita analisis apakah ini masuk kategori pelanggaran hukum," lanjutnya.
Selanjutnya polisi akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan tersebut. Setelah pemeriksaan saksi-saksi, polisi akan melanjutkannya ke tahapan gelar perkara.
"Untuk menentukan apakah ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan," tuturnya.
Iwan menambahkan penyidik saat ini masih fokus mengecek barang bukti. Dia belum memastikan kapan akan memeriksa Hotman Paris dalam kasus itu.
Laporkan Hotman Paris Soal Video Porno, Farhat Abbas: Saya Pegang Buktinya!:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini