Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan Hotman Paris terhadap Farhat Abbas. Selain melaporkan Farhat, Hotman melaporkan pengacara Andar Situmorang.
"Iya ada pengacara ya, ada seseorang yang datang dia melaporkan memang ada," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada dia (melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik) seperti dituduh di sana," kata Argo.
Pelaporan tersebut dibuat oleh Hotman Paris pada Rabu (14/8) malam. Hotman melaporkan keduanya atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila sebagaimana Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, Farhat melaporkan Hotman atas dugaan penyebaran konten porno di akun Instagram-nya. Menurut Farhat, konten itu di-posting pada 28 Juli 2019.
Hotman sendiri tidak mengetahui adanya posting-an tersebut. Di hari yang sama, Hotman melaporkan kehilangan ponsel ke Polsek Kuta Utara.
Polisi Dalami Dugaan Konten Porno di Instagram Hotman Paris:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini