"Kalau boleh musyawarah mufakat dulu. Jangan ada voting lah karena MPR ini kan Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami serahkan pada seluruh parpol-parpol yang ada, tidak hanya koalisi, tapi semua parpol untuk duduk bersamalah," jelasnya.
"Saya kira kalau musyawarah untuk mufakat akan lebih baik lagi. Apapun namanya itu duduk bersama, sepakati bersama," imbuh Yasonna.
Berdasarkan UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR terdiri satu orang ketua dan empat wakil ketua. Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut koalisi Jokowi akan membentuk paket pimpinan MPR.
"Jadi kalau di MPR kan paket. Paket itu kan terdiri dari 4 parpol plus 1 DPD. Nah tentu 4 parpol itu usulannya yang berkembang dalam pembicaraan koalisi, ya paket dari koalisi," kata Airlangga di Istana Negara.
Tonton Video Tunjuk Yasonna Masuk DPP PDIP, Mega Singgung Hukum di Indonesia:
(zak/knv)











































