Sebagaimana diketahui, blackout separuh Jawa terjadi pada Minggu (4/8) kemarin. Polisi melihat ada kerawanan pada peristiwa tersebut. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemudian bergerak dengan membentuk tim spesial untuk mengusut kasus ini.
"Untuk Bareskrim, kurang-lebih ada 30 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim spesial terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Direktorat Tindak Pidana Siber. Sedangkan pihak eksternal yang terlibat berasal dari ITB, BPPT, Kementerian ESDM, dan satu pakar kelistrikan.
Dedi menerangkan Direktorat Tindak Pidana Siber dilibatkan karena peristiwa blackout pernah terjadi di salah satu negara di Eropa dan penyebabnya adalah serangan siber.
"Kenapa dilibatkan juga dari siber? Karena ini rawan, karena pengalaman di Eropa, blackout terjadi karena ada serangan siber dan illegal access," terang Dedi.
Tim spesial akan menginvestigasi sisi perbuatan pidana dan pelanggaran administrasi. Kesimpulan polisi pada akhirnya akan tergantung audit.
"Nanti diinvestigasi apakah ada perbuatan melawan hukumnya, baik itu berupa perbuatan tindak pidana maupun pelanggaran administrasi. Itu nanti akan diaudit baru nanti sesuai fakta hukum," kata Dedi.
Dedi menjelaskan rangkaian investigasi akan dilakukan dari memeriksa pembangkit-pembangkit listrik hingga ke pusat kendali di Jakarta. Hal itu dilakukan agar penyidik memiliki data yang komprehensif.
"Tim ini bekerja akan melakukan investigasi dari hulu sampai hilir, artinya setiap permasalahan di hulu akan diinvestigasi secara komprehensif dengan menggunakan para pakar sampai dengan hilir. Nanti pada tahapan akhir, tim bisa menemukan apa yang menjadi faktor penyebab utama terjadinya blackout," jelas Dedi.
Jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran administrasi, tahap penyelidikan akan langsung ditingkatkan menjadi penyidikan. Kepala Bareskrim Komjen Idham Aziz akan menentukan.
"Tim akan menyampaikan kalau misal ada hal yang bersifat melawan hukum dari hasil penyelidikan, bisa ditingkatkan ke penyidikan. Tim bekerja berdasarkan surat perintah Kabareskrim," tutur Dedi.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini