Tim spesial akan menginvestigasi sisi perbuatan pidana dan pelanggaran administrasi. Kesimpulan polisi pada akhirnya akan tergantung audit.
"Nanti diinvestigasi apakah ada perbuatan melawan hukumnya, baik itu berupa perbuatan tindak pidana maupun pelanggaran administrasi. Itu nanti akan diaudit baru nanti sesuai fakta hukum," kata Dedi.
"Tim ini bekerja akan melakukan investigasi dari hulu sampai hilir, artinya setiap permasalahan di hulu akan diinvestigasi secara komprehensif dengan menggunakan para pakar sampai dengan hilir. Nanti pada tahapan akhir, tim bisa menemukan apa yang menjadi faktor penyebab utama terjadinya blackout," jelas Dedi.
Jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran administrasi, tahap penyelidikan akan langsung ditingkatkan menjadi penyidikan. Kepala Bareskrim Komjen Idham Aziz akan menentukan.
"Tim akan menyampaikan kalau misal ada hal yang bersifat melawan hukum dari hasil penyelidikan, bisa ditingkatkan ke penyidikan. Tim bekerja berdasarkan surat perintah Kabareskrim," tutur Dedi.
(dnu/knv)