"Nanti diinvestigasi apakah ada perbuatan melawan hukumnya, baik itu berupa perbuatan tindak pidana maupun pelanggaran administrasi. Itu nanti akan diaudit baru nanti sesuai fakta hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Dedi menjelaskan rangkaian investigasi akan dilakukan dari memeriksa pembangkit-pembangkit listrik hingga ke pusat kendali di Jakarta. Hal itu dilakukan agar penyidik memiliki data yang komprehensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran administrasi, tahap penyelidikan akan langsung ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Tim akan menyampaikan kalau misal ada hal yang bersifat melawan hukum dari hasil penyelidikan, bisa ditingkatkan ke penyidikan. Tim bekerja berdasarkan surat perintah Kabareskrim (Komjen Idham Azis)," tutur Dedi.
Blackout di separuh Pulau Jawa terjadi pada Minggu (4/8). Keesokan harinya, PLN melakukan pemadaman listrik secara bergilir di Jabodetabek. (aud/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini