Jakarta -
Dokter gigi (drg) Romi Syofpa Ismael telah memaafkan drg Lili Suryani bahkan sebelum ucapan maaf disampaikan kepadanya. Bagi drg Romi, drg Lili adalah keluarga karena satu profesi.
"Tentu saja, sebagai makhluk Tuhan, Ami (nama panggilan Romi) sudah memaafkan dia, meskipun sampai hari ini dia sendiri belum pernah minta maaf kepada Ami dan keluarga," kata drg Romi kepada
detikcom, Rabu (7/8/2019).
drg Romi tak ingin saling menyakiti. Dia ingin sesama teman sejawat tak saling menjatuhkan.
Meski ada dugaan dicurangi, drg Romi ingin kejadian serupa tak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan melakukan hal memalukan seperti ini, terlalu berambisi dengan jabatan dengan harus menjelekkan atau menjatuhkan teman sejawat sendiri. Kita satu naungan di bawah
PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), harus saling menghargai dan mempunyai etika yang baik, karena sesama teman sejawat itu punya kedekatan dan hubungan kekeluargaan yang erat," kata Ami.
"Intinya, saya bisa memaafkan, tapi jangan diulang lagi perbuatan ini untuk mendapatkan kesuksesan-kesuksesan lain dengan menjatuhkan orang terlebih dahulu dalam mencapai tujuan," tambah dia.
drg Lili sendiri telah diputus melanggar etika kedokteran, setelah menjalani sidang selama hampir enam jam di depan tim MKEDGI (Majelis Kode Etik Dokter Gigi Indonesia) Sumatera Barat yang berlangsung di Sekretariat PDGI Sumbar di kawasan Padang Baru, Selasa (30/7) lalu.
 drg Romi sempat dicoret Pemkab Solok Selatan dengan alasan tak sehat karena menyandang disabilitas. (Jeka/detikcom) |
Ia menjadi salah satu 'penyebab' drg Romi dicoret sebagai CPNS, meski telah lulus semua tes sebagai peringkat pertama. drg Lili kemudian menggantikan drg Romi.
Dalam sidang, majelis etik menyatakan drg Lili membuat laporan kepada tim Pansel CPNS yang tidak benar. Antara lain menyebutkan drg Romi penyandang disabilitas dan seorang dokter gigi harus bisa berdiri.
Dalam sidang majelis etik, terungkap fakta bahwa drg Lili pernah mendatangi rumah Ketua Pansel CPNS Yulian Efi. drg Lili bermukim di satu lingkungan dengan Yulian Efi, yang tak lain adalah Sekda Solok Selatan.
Lili dikenai Pasal 15 ayat 1 dan 2 Kode Etik Dokter Gigi Indonesia yang berisi tentang antar-dokter gigi harus saling menjaga. Terkait pelanggaran ini, kini drg Lili menunggu sanksi dari PDGI Pusat dengan sanksi terberat bisa tidak melakukan praktik.
"Untuk persoalan dokter Romi, kita menunggu SK-nya keluar. Kalau SK-nya keluar, semua (laporan dan gugatan hukum) yang sudah kita rencanakan kita kubur dalam-dalam. Kita berdoa saja SK segera keluar," kata Ketua PDGI Sumbar Frisdawati Boer kepada
detikcom, Rabu (7/8).
drg Romi sudah mengabdi sebagai dokter honorer di Puskesmas Talunan. Setelah itu, ia diangkat menjadi pekerja tidak tetap. Pada 2016, drg Romi Syofpa Ismael mengalami paraplegia setelah melahirkan, yang memaksanya harus menggunakan alat bantu kursi roda untuk aktivitas sehari-hari.
Namun drg Romi tetap mengabdi di
puskesmas dan tidak ada masalah dalam penanganan pasien gigi di puskesmas. Hingga akhirnya muncul seleksi CPNS 2018 dan ia ikut seleksi.
Nama drg Romi ada di peringkat pertama untuk tes kompetensi. Setelah dicoret, drg Romi memperjuangkan haknya. Dukungan hadir dari gubernur hingga Istana. Dukungan juga datang dari masyarakat sipil lainnya.
Hingga akhirnya, perjuangan drg Romi berbuah hasil. Pemerintah memutuskan mengembalikan hak drg Romi sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP).
"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," kata Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, yang memimpin rapat, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/8).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini