Jakarta - Lika-liku perjuangan
drg Romi Syofpa Ismael yang gagal jadi PNS karena
disabilitas akhirnya berbuah hasil. Hari ini, drg Romi secara resmi akan mendapatkan haknya untuk bekerja sebagai PNS.
Mulanya, kasus drg Romi mulai heboh pada 22 Juli 2019. Sebelum ikut tes CPNS, drg Romi diketahui telah mengabdi sebagai dokter honorer di Puskesmas Talunan. Setelah itu, ia diangkat menjadi pekerja tidak tetap. Pada 2016, drg Romi mengalami paraplegia setelah melahirkan, yang memaksanya menggunakan alat bantu kursi roda untuk aktivitas sehari-hari.
Namun drg Romi tetap mengabdi di Puskesmas dan tidak ada masalah dalam penanganan pasien gigi di puskesmas. Hingga muncul seleksi CPNS 2018 dan ia ikut seleksi. Saat itu, hasil ujian seleksi drg Romi menduduki
ranking pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lolos tes kompetensi, drg Romi mengikuti tes kesehatan. Terjadilah perdebatan apakah drg Romi lolos kesehatan atau tidak sebagai dokter gigi.
drg Romi lalu mengikuti tes di RSUD Solok dan dinyatakan sehat. Untuk memperkuat argumen itu, dilakukan tes lagi di dokter ahli okupasi di Padang dan di Pekanbaru. Hasilnya menyatakan drg Romi tidak ada masalah kesehatan untuk melakukan aktivitasnya sebagai dokter gigi.
Namun tiba-tiba Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menganulir drg Romi yang lolos tes. Versi Pemda Solok Selatan menilai penganuliran tes CPNS drg Romi sudah melewati beberapa tahapan. Menurut pemda Solok Selatan, drg Romi tidak memenuhi syarat formasi.
Romi tidak bisa menerima keputusan Bupati Solok Selatan yang menganulir kelulusannya dalam seleksi CPNS. Dia lantas melaporkan Pemkab Solok Selatan ke Ombudsman dan berencana menggugat Bupati Solok Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Saat itu, Pemkab Solok Selatan juga siap menghadapi gugatan drg Romi.
Belakangan diketahui, ketidaklulusan drg Romi juga karena ulah pesaingnya, drg Lili Suryani. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan drg Lili Suryani, yang menggantikan drg Romi sebagai PNS, melanggar etik.
Lili dinilai melanggar etika kedokteran karena menjadi salah satu penyebab drg Romi dicoret sebagai CPNS, meski telah lulus semua tes sebagai peraih peringkat pertama. Lili dikenai Pasal 15 ayat 1 dan 2 Kode Etik Dokter Gigi Indonesia yang berisikan tentang antar-dokter gigi harus saling menjaga.
Dalam sidang, majelis etik menyatakan drg Lili membuat laporan kepada tim Pansel CPNS yang tidak benar, antara lain menyebutkan dokter gigi Romi penyandang disabilitas dan seorang dokter gigi harus bisa berdiri.
Meskipun begitu, drg Romi masih terus berjuang untuk memperjuangkan statusnya CPNS-nya. Bahkan ia rela berkunjung ke Jakarta pada Rabu (31/7/2019). Saat itu, ditemani anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka dan pihak PDGI, drg Romi menyambangi Kemendagri dan bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo. Keesokan harinya, drg Romi juga bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor KSP. Setelah pertemuan ini, kasus drg Romi semakin mendapat sorotan dari pemerintah.
Hingga akhirnya, perjuangan drg Romi berbuah hasil. Pemerintah memutuskan mengembalikan hak drg Romi sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP).
"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, yang memimpin rapat, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/8/2019).
Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS. Jaleswari meminta agar kasus drg Romi ini menjadi pembelajaran bagi pemda lain. Para penyandang disabilitas, kata Jaleswari, punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.
"Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen," kata Jaleswari.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pun mengamini salah tafsir itu. Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan memulihkan hak drg Romi menjadi CPNS di daerahnya. Nantinya drg Romi akan berdinas di RSUD setempat.
Tonton video Pemkab Solok Selatan Minta Maaf Terkait Seleksi CPNS drg Romi:[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini