drg Romi Sudah Maafkan Rekan Sejawatnya drg Lili

drg Romi Sudah Maafkan Rekan Sejawatnya drg Lili

Jeka Kampai - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 12:08 WIB
Foto: drg Romi Sofpa Ismael (ridho/detikcom)
Padang - drg Romi Syofpa Ismael mengaku sudah memaafkan drg Lili Suryani yang melaporkan dirinya ke Pansel CPNS 2018 sehingga kelulusannya dianulir Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat. Namun hingga hari ini, rekan sejawatnya itu belum pernah menghubunginya dan meminta maaf.

"Tentu saja, sebagai makhluk Tuhan, Ami (nama panggilan Romi-red) sudah memaafkan dia, meskipun sampai hari ini dia sendiri belum pernah minta maaf kepada Ami dan keluarga," kata drg Romi kepada detikcom, Rabu (7/8/2019).

Ia mengatakan, dirinya dengan dokter gigi Lili sudah seperti keluarga karena sama-sama satu profesi. Mereka berada di bawah naungan Perkumpulan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Karena sudah seperti satu keluarga itu, kata Romi, dirinya dan juga dokter Lili seharusnya tidak saling menyakiti satu sama lain, apalagi hanya untuk mengejar satu ambisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan melakukan hal memalukan seperti ini, terlalu berambisi dengan jabatan dengan harus menjelekkan atau menjatuhkan teman sejawat sendiri. Kita satu naungan dibawah PDGI, harus saling menghargai dan mempunyai etika yang baik, karena sesama teman sejawat itu punya kedekatan dan hubungan kekeluargaan yang erat," kata Ami.

"Intinya, saya bisa memaafkan, tapi jangan diulang lagi perbuatan ini untuk mendapatkan kesuksesan-kesuksesan lain dengan menjatuhkan orang terlebih dahulu dalam mencapai tujuan," tambah dia.

Soal hukuman yang diberikan kepada dokter Lili, Ami menyerahkan sepenuhnya kepada PDGI.

"PDGI sudah menyidangkan dokter Lili dan sudah menyatakan dia bersalah. Soal hukuman sudah ada organisasi yang mengaturnya," katanya, lagi.

drg Lili Suryani sendiri telah diputus melanggar etika kedokteran, setelah menjalani sidang selama hampir enam jam di depan tim MKEDGI (Majelis Kode Etik Dokter Gigi Indonesia) Sumatera Barat yang berlangsung di Sekretariat PDGI Sumbar di kawasan Padang Baru, Selasa (30/7) lalu.

Ia menjadi salah satu 'penyebab' drg Romi Syofpa Ismael dicoret sebagai CPNS, meski telah lulus semua tes sebagai peringkat 1.

Lili dikenai pasal 15 ayat 1 dan 2 Kode Etik Dokter Gigi Indonesia, dan kini menunggu sanksi dari PDGI Pusat. Sanksi terberat yang menunggu drg Lili adalah bisa tidak melakukan praktik.


Pemkab Solok Selatan Minta Maaf Terkait Seleksi CPNS drg Romi:

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads