"Tentu saja, sebagai makhluk Tuhan, Ami (nama panggilan Romi-red) sudah memaafkan dia, meskipun sampai hari ini dia sendiri belum pernah minta maaf kepada Ami dan keluarga," kata drg Romi kepada detikcom, Rabu (7/8/2019).
Ia mengatakan, dirinya dengan dokter gigi Lili sudah seperti keluarga karena sama-sama satu profesi. Mereka berada di bawah naungan Perkumpulan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Karena sudah seperti satu keluarga itu, kata Romi, dirinya dan juga dokter Lili seharusnya tidak saling menyakiti satu sama lain, apalagi hanya untuk mengejar satu ambisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, saya bisa memaafkan, tapi jangan diulang lagi perbuatan ini untuk mendapatkan kesuksesan-kesuksesan lain dengan menjatuhkan orang terlebih dahulu dalam mencapai tujuan," tambah dia.
Soal hukuman yang diberikan kepada dokter Lili, Ami menyerahkan sepenuhnya kepada PDGI.
"PDGI sudah menyidangkan dokter Lili dan sudah menyatakan dia bersalah. Soal hukuman sudah ada organisasi yang mengaturnya," katanya, lagi.
drg Lili Suryani sendiri telah diputus melanggar etika kedokteran, setelah menjalani sidang selama hampir enam jam di depan tim MKEDGI (Majelis Kode Etik Dokter Gigi Indonesia) Sumatera Barat yang berlangsung di Sekretariat PDGI Sumbar di kawasan Padang Baru, Selasa (30/7) lalu.
Ia menjadi salah satu 'penyebab' drg Romi Syofpa Ismael dicoret sebagai CPNS, meski telah lulus semua tes sebagai peringkat 1.
Lili dikenai pasal 15 ayat 1 dan 2 Kode Etik Dokter Gigi Indonesia, dan kini menunggu sanksi dari PDGI Pusat. Sanksi terberat yang menunggu drg Lili adalah bisa tidak melakukan praktik.
Pemkab Solok Selatan Minta Maaf Terkait Seleksi CPNS drg Romi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini