Pemeriksaan dilakukan pada di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang berada di kawasan Sawahan, Padang. Muzni datang tanpa didampingi Sekda, yang juga Ketua Panselda CPNS 2018.
Sesaat setelah menunggu, Muzni langsung masuk ke ruang pertemuan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Ombudsman, yang dipimpin Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Wagub Sumbar: Kasus drg Romi Sudah Selesai |
Menurut Yefni, Bupati melalui Kabag Hukum sebenarnya meminta penundaan lagi, tapi Ombudsman tak setuju.
Ombudsman dari awal sudah mencoba merespons dengan cepat. Dokter gigi Romi mengadu ke Ombudsman pada 18 Februari dan, pada 22 Februari, Ombudsman mengundang Panselda, yang dihadiri Kabag Hukum dan Ketua BKD.
"Intinya, waktu itu mereka (Pemkab Solok Selatan) menunggu saran dari Ombudsman dalam mengambil keputusan. Tanggal 26 Februari, Ombudsman menerima surat dari BKD, intinya minta saran atas kasus Romi. Tanggal 28, setelah berkoordinasi dengan Ombudsman RI di Jakarta, kami di perwakilan terbitkan surat yang intinya saran untuk mengangkat Romi, karena memang secara akumulasi nilai TKD dan TKB, nilai drg Romi lebih unggul," jelas dia.
Namun, pada kenyataannya, sikap Pemkab berubah drastis dengan mencoret drg Romi. "Hal inilah yang kita pertanyakan," kata dia lagi.
Hingga siang ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Berkas Diserahkan ke MenPAN, drg Romi Segera Jadi PNS:
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini