Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkap soal 'lolosnya' ponsel Farhat Abbas ke dalam tahanan. Barnabas mengakui anggotanya kurang jeli dalam melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas ketika berkunjung ke Rutan Polda Metro Jaya.
Barnabas menegaskan bahwa ponsel adalah salah satu barang yang 'diharamkan' dibawa pembesuk masuk ke dalam tahanan. Barnabas memastikan petugas jaga telah melakukan pemeriksaan sebagaimana prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat ditanya bagaimana Farhat Abbas bisa membawa ponsel itu ke dalam rutan, Barnabas tidak bisa memastikannya. Barnabas menduga Farhat menyembunyikan ponsel itu.
"Mungkin dia menyembunyikan di satu tempat yang tidak bisa diperiksa," kata Barnabas.
Atas hal ini, Barnabas telah memberikan hukuman kepada anggotanya yakni berupa teguran keras. Polisi juga menghukum Galih Ginanjar dengan memasukkannya ke sel isolasi karena Farhat ketahuan bawa ponsel ini.
Lain Barnabas, lain pula penuturan Farhat Abbas. Dia mengaku telah mendapatkan izin dari petugas jaga untuk membawa ponsel ke ruang kunjungan.
"Jadi gini, posting-an itu saya bawa handphone dan saya sudah minta izin (ke petugas)," kata Farhat saat dihubungi detikcom, Selasa (6/8/2019).
Farhat saat itu bermaksud merekam permintaan maaf Galih Ginanjar. Hal ini dia lakukan sebagai pengacara untuk membela kepentingan kliennya.
"Tujuanya adalah untuk rekaman minta maaf doang. Kan saya pengacaranya saya kan legal," katanya.
Farhat merasa heran mengapa hal ini dipermasalahkan. Lagi pula, menurutnya, videonya itu tidak melanggar asusila.
"Sedangkan saya juga pada saat di-BAP kita direkam juga nggak apa-apa, terus video saya nggak ada melanggar asusila, nggak ada melanggar etika di dalam," paparnya.
Selain video bersama Galih Ginanjar, Farhat Abbas juga memposting foto kebersamaan dirinya dengan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua di Rutan Polda Metro Jaya. Dilihat dari pakaian yang dikenakan, foto tersebut diambil di hari yang berlainan. Ini artinya, Farhat tidak sekali itu membawa ponsel ke Rutan.
Buntut kejadian ini, tidak hanya Galih yang dimasukkan ke sel isolasi. Pablo Benua juga telah mendapatkan hukuman yang sama dari polisi.
Setelah mengetahui kliennya mendapatkan hukuman atas perbuatannya itu, Farhat Abbas berencana melaporkan Dirtahti Polda Metro Jaya Kombes Barnabas ke Propam Polri. Barnabas dinilai melanggar karena menghukum kliennya yang seharusnya tidak perlu mendapat hukuman.
"Besok saya mau komplain, lu kok dizalimi sih, jadi orang jangan begitu. Sekarang muncul lagi kan, dihukum lagi dua kali. Nah, kita akan laporkan Pak Barnabas ke Propam dan ke Kapolri," jelas Farhat Abbas saat dihubungi detikcom, Selasa (6/8/2019).
Menurut Farhat, kliennya dihukum dua kali karena sesuatu hal yang tidak dilanggar. Padahal sebelumnya Farhat diberi izin untuk membawa ponsel ke dalam rutan dengan maksud untuk merekam permintaan maaf dari kliennya.
"Besok saya laporkan tertulis bahwa mereka menghukum dua kali sesuatu yang tidak melanggar hukum, dia hukum orang dan dia umumkan. Jadi dia beropini dengan pengacara klien," imbuhnya.
Gara-gara Farhat Abbas, Galih-Pablo Masuk Sel Tikus:
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini