Ijtimak Ulama Serukan NKRI Syariah, NasDem: Itu Mengaburkan Pancasila

Ijtimak Ulama Serukan NKRI Syariah, NasDem: Itu Mengaburkan Pancasila

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 09:27 WIB
Politikus Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ijtimak Ulama IV menyerukan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Mereka juga berbicara tentang penegakan khilafah. Menurut anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai NasDem, hal itu berbahaya.

"Frasa yang menggabungkan Pancasila dan bersyariah itu sebuah upaya untuk mengaburkan Pancasila. Itu adalah sebuah tindakan menentang ideologi bangsa Indonesia. Hasil Ijtimak Ulama IV berbahaya bagi kelangsungan NKRI," kata anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi, kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).



Anggota Dewan Pakar Partai NasDem ini menyatakan NKRI punya dasar negara Pancasila, bukan syariah. Dalam negara Pancasila ini, hidup beragam umat beragama, termasuk umat Islam, yang mempraktikkan agamanya sesuai syariat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi negara kita bukan negara syariah," kata dia.

Taufiqulhadi juga menyoroti seruan penegakan khilafah oleh Ijtimak Ulama IV. Menurutnya, khilafah itu bersifat lintas negara dengan meniadakan tapal batas, sementara Indonesia adalah negara bangsa dengan tapal batas yang jelas.



Berdirinya ke-khilafah-an mensyaratkan pembubaran negara-negara yang semula ada sebelum khilafah itu berdiri.

"Bagaimana bisa negara-negara lain membubarkan diri di bawah khilafah? Kan nggak mungkin. Itu adalah statement yang paling merusak dari Ijtimak Ulama IV," kata Taufiqulhadi.

Sebelumnya, Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam. Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.

"Ijtimak Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama Ahlussunah Waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah, serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8) kemarin.



Salah satu dari delapan rekomendasi Ijtimak Ulama IV adalah mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Itu ada di poin rekomendasi nomor 3.6.

"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," demikian bunyi poin rekomendasi itu.



Tonton video PDIP Sindir NasDem yang Mau Boyong Risma ke Pilkada DKI:

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads