KSTJ Kecewa Pemprov DKI Tertutup soal Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi

KSTJ Kecewa Pemprov DKI Tertutup soal Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi

Zakia Liland - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 17:36 WIB
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi jalan mundur menuju Balai Kota, Senin (24/6) lalu (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, menilai Pemprov DKI selama ini tertutup soal reklamasi Teluk Jakarta. Hingga akhirnya diketahui ada empat pengembang yang mengajukan gugatan atas SK pencabutan izin reklamasi.

"Mengulas situasi yang disebutkan, khususnya bagaimana hari ini Pemprov DKI Jakarta ternyata tertutup ke publik mengenai situasi reklamasi di Jakarta. Sampai akhirnya kami betul-betul terkejut. Ada empat gugatan kepada Gubernur terkait dengan pembatalan izin reklamasi terhadap Pulau H, ada Pulau F, Pulau I dan Pulau M. Dan yang betul-betul menyedihkan adalah di Pulau H SK yang diterbitkan gubernur dibatalkan," kata Arif di kantor LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta, Jumat (2/8/2019).


LBH Jakarta yang bergabung dalam Tim Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta kecewa terhadap Pemprov DKI dan pihak pengadilan karena masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam persidangan. Diketahui sidang gugatan reklamasi ini digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta maupun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga sama sekali tidak dapat info ini, bahwa sebetulnya dalam sengketa tata usaha negara, yang mana diproses oleh PTUN ini sifatnya hukum publik, sengketa negara dengan warga negara. Mestinya hakim punya kewenangan sesuai dengan Pasal 83 UU No. 5 tahun 1986, hakim itu punya kewenangan, dia patut mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, pihak-pihak terkait. Pemerintah dan gubernur sadar publik mengawasi. Hakim sudah tahu. Sengketa berulang kali. Hak itu kewenangan itu tidak dilakukan baik di pulau H maupun pulau yang lain. Ini menyedihkan," ungkap Arif.

Koalisi Sel;amatkan Teluk Jakarta kecewa Pemprov DKI tertutup terkait gugatan reklamasiKoalisi Sel;amatkan Teluk Jakarta kecewa Pemprov DKI tertutup terkait gugatan reklamasi (Foto: Zakia Liland/detikcom)

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menagih konsistensi Gubernur DKI Anies Baswedan soal janji menghentikan reklamasi. Dia khawatir kemenangan PT Taman Harapan Indah atas reklamasi Pulau H akan berlanjut.


Dia menilai jika ternyata reklamasi terus berjalan, maka janji menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta hanya sebatas pencitraan Anies saat kampanye Pilgub DKI 2017 lalu.

"Ini adalah persoalan. Dan kita harus melakukan kritis keras kepada Gubernur DKI Jakarta hari ini. Mana janjinya untuk konsisten dan menghentikan? Betul yang disampaikan Pak Iwan, itu usaha pencitraan saja. Tapi ujung-ujungnya jalan terus," tutur dia.

Iwan yang dimaksud Arif ialah seorang nelayan di Muara Angke yang hadir di lokasi diskusi. Iwan menyatakan kecewa terhadap Anies karena tidak mampu menghentikan proyek reklamasi ini.


Sebaliknya, ia menilai bahwa Anies lah yang menjadi jalan masuk atas terampasnya hak-hak nelayan tradisional karena reklamasi. Kekecewaan Iwan terkait terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 1.772 bangunan di Pantai Maju (Pulau D).

"Dalam perjalanan ini saya melihat Pemerintah DKI Jakarta, khususnya gubernur, Pak Anies. Ada 13 pencabutan izin reklamasi tapi saya melihat ada kecondongan, dia rentetan akan melanjutkan reklamasi. Contoh satu, dia tiba-tiba mengeluarkan izin mendirikan tanpa ada dasar apapun. Dia sudah jelas mendukung reklamasi. Salah satu pintu pembangunan, Pak Anies ikut punya andil kuat di situ, membuka, merampas lahan-lahan penangkapan nelayan tradisional," kata Iwan.


Simak Juga 'PTUN Izinkan Reklamasi Pulau H, Anies Tak Tinggal Diam':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads