"Kami (juga) ingin polemik dokter Romi segera selesai. Kita sudah bertemu di Kantor (Kemenko) PMK. Kesepakatannya, kita mencoba menyurati Panselnas, baik BAKN maupun KemenPAN-RB," kata Sekda Solok Selatan Yulian Efi kepada wartawan di Padang, Jumat (2/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suratnya sudah diserahkan langsung kepada Pak Menteri dan Panselnas," kata dia.
Menurutnya, ada dua opsi dan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk mengakomodasi drg Romi. Selain sisa formasi pada 2018, untuk formasi 2019 ini Pemkab juga membuka kesempatan untuk dokter gigi.
"Sisa formasi tahun 2018, ada satu formasi untuk disabilitas yang tidak terisi. Kita usahakan itu (jadi) jalur khusus. Untuk 2019 ini, kita usulkan juga dua (formasi) dokter gigi. Artinya, ada dua peluang yang bisa dimanfaatkan dan kita usahakan," kata dia.
Yulian belum bisa memastikan apakah drg Romi diharuskan mengikuti tes CPNS kembali atau tidak. Pihaknya menunggu putusan Panselnas.
"Kita lihat bagaimana putusan Panselnas. Kalau bisa jalur khusus sudah tidak perlu (tes) lagi. Tapi semuanya akan tergantung Panselnas," katanya lagi.
Meski demikian, sejauh ini Pemkab Solok Selatan masih berkukuh bahwa pencoretan drg Romi sebagai CPNS sudah sesuai prosedur dan melalui banyak pertimbangan.
Kasus drg Romi, Pintu Masuk Perbaikan Sistem Rekrutmen PNS:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini