Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ratusan nomor telepon itu terdapat di 3 grup yang diikuti oleh tersangka. Adapun ketiga grup tersebut adalah khusus untuk saling menyebarkan video porno.
"Kita masih mengklarifikasi daripada nomor-nomor yang ada di WA itu kan ada sekitar 3 WA group, ada 400-an anggota. Sedang kita lakukan identifikasi semuanya," ungkap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka merekam video tersebut, lalu menyebarkannya ke grup WhatsApp. Para korban sendiri dikenalnya lewat aplikasi Hago.
"Dari hasil rekaman (pornografi dengan korban anak), pelaku itu sempat dimasukkan ke grup WhatsApp. Kalau dilihat hasil penyidikan kita, membernya (anggota grup), 123 member," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Namun, Iwan menyebut grup itu sudah tidak aktif lagi. Meskipun demikian, dia memastikan pihaknya tetap menyelidiki terkait grup tersebut.
"Itu salah satu yang akan kita ungkap. Grup itu sudah nggak aktif dan saya koordinasi dengan FB dan kita akan angkat siapa saja yang ada di grup itu," ungkap Iwan.
Simak Juga 'Cegah Child Grooming, Hago Blokir Fitur Kirim Foto dan Kontak':
(maa/mei)