"Rey ini pernah melihat mobil H-RV yang kemudian diserahkan ke dia atau digunakan oleh Rey itu sendiri sekitar 2-3 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Rey Utami mengaku tidak lama menggunakan mobil H-RV itu. Setelah itu, mobil tersebut diserahkan ke sebuah perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rey Utami diperiksa di Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB tadi. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.
Total ada 28 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rey. Pemeriksaan untuk menggali apakah ada keterlibatan Rey dalam kasus itu.
"Garis besarnya bahwa penyidik menanyakan apakah saksi mengetahui berkaitan dengan mobil H-RV dan mobil Jazz. Kemudian bahwa Rey ini adalah isterinya Pablo," tutur Argo.
Sementara itu, Rey mengaku tidak pernah melihat mobil Honda Jazz yang diduga juga digelapkan oleh Pablo. Rey hanya mengetahui Pablo memiliki surat tanda nomor kendaraan (TNK) mobil tersebut.
"Sedangkan untuk mobil Jazz, saksi Rey tidak pernah melihat fisiknya, tapi dia mengetahui ada STNK yang dibawa oleh Pablo," tandas Argo.
Simak Juga 'Jadi Korban Investasi Bodong Pablo Benua, Pieter Ola Rugi Rp 500 Juta':
(maa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini