"Rey Utami tadi pagi menulis surat permintaan maaf dari balik tahanan," kata pengacara Rey Utami, M Burhanuddin, kepada detikcom, Rabu (31/7/2019).
Burhanuddin menyebut Rey sudah lama berniat menulis surat itu, namun baru terealisasi hari ini. Sebab, ia menyebut, Rey saat ini sibuk bertemu dengan anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat yang diperoleh detikcom dari Burhanuddin, Rey menyampaikan permintaan maafnya kepada Fairuz dan seluruh wanita Indonesia. Rey mengaku tidak bermaksud melecehkan Fairuz dan para wanita dengan vlog 'ikan asin' tersebut.
"Apabila tindakan wawancara dalam konten YouTube tersebut telah melukai hati Ibu Fairuz Arafiq, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," tulis Fairuz.
Rey juga menyinggung masalah penahanannya. Dia memohon agar penahanannya ditangguhkan mengingat masih memiliki anak berumur 1 tahun.
"Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun yang membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu, maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum," paparnya.
![]() |
Berikut isi surat yang ditulis Rey Utami dari balik tahanan Polda Metro Jaya:
Surat pernyataan maaf
Saya Rey Utaimi dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada:
1. Ibu Fairuz A Rafiq beserta keluarga.
2. Seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan kasus Ikan Asin yang menghebohkan tersebut bahwa saya sebagai host dalam konten YouTube tersebut tidak bermaksud melecehkan, melukai hati, menghina, mencemarkan nama baik Ibu Fairuz Arafiq maupun wanita lain di Indonesia.
Apabila tindakan wawancara dalam konten YouTube tersebut telah melukai hati Ibu Fairuz A Rafiq, maka sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun yang membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu, maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji alam koperatif mengikuti proses hukum.
Demikian pernyataan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapa pun.
Jakarta, 31 Juli 2019
Rayle Utami
Pablo Benua Sampaikan Permohonan Maaf Terkait 'Ikan Asin', Simak Videonya:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini