Kemendagri Akan Undang @hendralm Pencuit Jual-Beli Data e-KTP

Kemendagri Akan Undang @hendralm Pencuit Jual-Beli Data e-KTP

Jefrie Nandy - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 14:16 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengundang pemilik akun @hendralm, yakni Hendra Hendrawan (23). Hendra merupakan pihak yang mengangkat isu jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) hingga viral di media sosial. Kemendagri mengapresiasi Hendra.

"Saya kira Dirjen Dukcapil ada niat untuk itu. Karena untuk menggali, kok sampai ada oknum-oknum masyarakat yang membocorkan data rahasia yang itu adalah melanggar undang-undang," kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/8/2019).


Terkait waktu pertemuan, Tjahjo menyerahkan kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah. Terkait isu jual-beli data pribadi ini, Dirjen Dukcapil sudah membuat laporan ke Bareskrim. Kemendagri menegaskan pihak yang diadukan atau akan diadukan bukan Hendra, melainkan pihak yang melakukan jual beli data e-KTP dan KK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu (waktunya). Kami serahkan pada Dukcapil dan pada kepolisian yang menurut infonya Dukcapil sudah melaporkan kepada kepolisian," tuturnya.

Dia mengatakan selain membuat laporan ke Bareskrim, Kemendagri juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan indikasi jual-beli data e-KTP, KK, hingga nomor induk kependudukan (NIK).

Viral data NIK KTP dan KK diperjualbelikanViral data NIK KTP dan KK diperjualbelikan (ist/@hendralm)


Tjahjo mengatakan data pribadi yang diperjualbelikan tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Dia mempercayakan proses pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Tim dukcapil sudah melaporkan ke Bareskrim. Kami juga terima kasih pada warga masyarakat, netizen, yang melaporkan ada indikasi jual beli itu. Karena secara clear dari Kemendagri termasuk MoU dari beberapa instansi kementerian lembaga dan swasta, perbankan, asuransi, itu nggak ada masalah. Nggak akan bocor," ucapnya.

"Tapi kan bisa aja oknum-oknum masyarakat memanfaatkan itu dengan Google, dengan membuka medsos dan lain sebagainya. Itu yang dilarang. Karena setiap warga negara harus dilindungi rahasia data kependudukannya," imbuh Tjahjo.


Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan berencana memberi penghargaan kepada Hendra. Dalam kesempatan yang sama, Zudan meluruskan Kemendagri tak melaporkan Hendra ke polisi. Pelaporan yang dibuat Kemendagri ialah terkait peristiwa jual-beli data pribadi masyarakat lewat medsos.

"Kalau nanti Hendra berjasa, kita beri penghargaan sebagai bentuk peran serta masyarakat. Kami lihat dulu ya. Kan kita ini ingin memberikan reward dan punishment. Yang berjasa kita beri reward, yang bandel, nakal, kita jewer. Polisilah nanti yang memberikan proses-prosesnya, sampai nanti berujung di pengadilan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh kepada wartawan, Rabu (31/7).


Simak Video "Mencari Dalang di Balik Jual-Beli Data Penduduk"

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads