Mendagri Apresiasi @hendralm Laporkan Isu Jual-Beli Data e-KTP

Mendagri Apresiasi @hendralm Laporkan Isu Jual-Beli Data e-KTP

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 17:18 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Foto: Jefrie NS/detikcom
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya tidak ada niat untuk mempolisikan Hendra Hendrawan (23), pemilik akun Twitter @hendralm yang memviralkan isu adanya praktik jual beli data NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kemendagri justru mengapreasi Hendra dan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan pelaporan ke polisi.

Jangan takut si netizen ini, kami berterima kasih Anda memberikan informasi, kami follow up. Kalau tidak ada data laporan kan kami nggak tahu kalau ada jual beli di situ. Itu intinya," kata Tjahjo kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Tjahjo mengatakan, karena ini laporan masyarakat, pihaknya menindaklanjuti dengan melapor ke polisi. Pelaporan dilakukan agar isu ini diusut tuntas oleh penegak hukum. Dia menegaskan tidak ada niat mempolisikan Hendra karena mencuitkan kasus ini hingga viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Oh bukan (melaporkan Hendra ke polisi-red). Tapi ya mengejar siapa yang menjual data itu," ujarnya. Namun tentu saja nantinya Hendra akan dilibatkan dalam penyelidikan polisi, misal sebagai saksi.

"Yang melempar sumber data kan pasti, ya Anda mengetahui ada pembunuhan, mengetahui ada pencurian, pasti kan ditanya sumbernya dari mana, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Kan wajar saja," jelas Tjahjo.

"Ya mudah-mudahan data keterangan itu valid, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa nanti menjadi bahan penelusuran Bareskrim termasuk internal Kemendagri untuk semakin cermat, semakin hati-hati," sambungnya.

Terlepas dari itu, Tjahjo juga mengatakan dirinya sudah menggelar rapat dengan Disdukcapil terkait kasus ini. Secara prinsip dia minta Dukcapil mengecek bahwa tidak ada sedikit pun kebocoran pada server maupun data yang ada di Kemendagri. Dia menyatakan, hasil pengecekan seluruhnya aman.

Mendagri juga menjelaskan, Kemendagri melalui Dukcapil memang memberikan hak akses verifikasi data kependudukan ke lembaga pemerintah dan swasta. Pemberian hak akses ini untuk mencegah kejahatan pemalsuan dan dokumen.


"Kita memang mengadakan MoU dengan lembaga-lembaga keuangan perbankan, asuransi, termasuk lembaga-lembaga pemerintah yang ada. MoU ini juga tidak asal MoU. Kalau dengan lembaga keuangan kan ada rekomendasi dari OJK dan lain sebagainya sehingga ini bisa dipertanggungjawabkan. Lembaga-lembaga yang mengadakan MoU dengan Kemendagri untuk mengakses datanya, misalnya, oh hari ini datang orang untuk mengajukan kredit atau membuka rekening. Dia mencocokan data pengajuan KTP yang diajukan ke server Kemendagri. Oh clear, namanya benar, NIK nya benar, alamatnya benar sehingga ini untuk mengurangi, menanggulangi, indikasi masalah kejahatan. Toh ya perbuatan oknum-oknum itu pasti ada, apalagi di Indonesia," jelasnya.




Simak Juga 'Mencari Dalang di Balik Jual-Beli Data Penduduk':

[Gambas:Video 20detik]

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads