"Pelaku mengakui sengaja membunuh pelaku karena dendam. Korban sudah berulang kali mencuri barang-barang miliknya," jelas Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (31/7/2019).
Dia menjelaskan, karena korban tidak pernah mengaku perihal aksi pencuriannya, pelaku pun gelap mata dan menghabisi nyawa rekan satu kamarnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SB diketahui sebagai narapidana kasus narkoba. Sedangkan DS dipenjara karena kasus pencurian.
"Pelaku membunuh korban dengan cara memukuli korban dengan kayu hingga tewas," terangnya.
Saat ini, pelaku berada di Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhyangkara Polda Sumatera Utara untuk diautopsi.
Simak Juga 'Dalang Kerusuhan Kaburnya 73 Napi di Rutan Lhoksukon Dibekuk!':
(rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini