"Siang ini insyaallah, kami bisa bertemu dengan Dirjen PPSDM dari Kemenkes yang suratnya dijadikan legal opinion oleh pihak Pemda Solok. Kami akan tanyakan langsung," kata Rieke saat ditemui di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Dia mengatakan langkah drg Romi mencari keadilan juga telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Rieke mengatakan setiap orang, termasuk penyandang disabilitas, punya kedudukan yang sama di mata hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi juga harus merombak cara berpikir kita bahwa para teman-teman difabel, penyandang disabilitas, itu bukan penyakit sosial, mereka bukan cacat, tapi mereka memang memiliki kondisi yang unik dan berbeda dengan kita namun di sisi lain mereka juga punya kelebihan dari kita yang oleh karena itu negara tidak boleh diam diri atas kejadian diskriminatif terhadap para difabel," tutur Rieke.
Dia mengatakan kasus serupa pernah terjadi di Jakarta, yang dialami seorang guru. Kasus ini juga sempat diangkat di DPRD DKI. Namun, meski sudah ada rekomendasi dari DPRD DKI, guru yang bersangkutan tetap belum diangkat sebagai PNS.
"Sudah disampaikan ada guru-guru ya, bukan penyandang disabilitas tapi mengalami nasib yang sama. Itu di DKI Jakarta sudah sampai Pansus DPRD, sudah keluar rekomendasi, tapi tetap aja nggak diangkat meskipun mereka sudah lulus di 2013," ucapnya.
Diketahui, drg Romi dicoret sebagai CPNS karena disabilitas. Padahal drg Romi telah lulus semua tes sebagai peraih peringkat pertama. Kasus ini menyedot perhatian dari gubernur hingga menteri. Mereka membela drg Romi agar tidak ada diskriminasi dalam seleksi CPNS.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyatakan tak ada alasan menolak drg Romi. Sebab, berdasarkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 26 Tahun 2006, sudah diatur tentang pedoman penerbitan surat keterangan kesehatan fisik dan mental dokter gigi. Dokter gigi dinyatakan tidak sehat bila memiliki kelainan muskuloskeletal atau kelumpuhan ekstremitas atas.
Penyandang Disabilitas yang Gagal Jadi PNS Akan Dibawa ke Rapat Kemenko PMK:
(jbr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini