Kunjungan kerja tersebut dilakukan Komisioner Komnas HAM Hairansyah sebagai wakil ketua bidang internal, Sandra Moniaga sebagai wakil ketua bidang eksternal, dan satu anggota Komnas Ham Mochammad Choirul Anam di RT 14 Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Samarinda, Kalimantan TimurSenin (29/7/2019). Choirul Anam menyayangkan masih belum ditutupnya galian yang memiliki kedalaman 4 meter lebar 10 meter dan panjang sekitar 50 meter.
"Ini masalah besar ini, apalagi bekas galian tambang ini sangat dekat dengan pemukiman warga, ini pasti ilegal. Karena jika resmi tidak mungkin ada tambang batu bara yang beroperasi sangat dekat dengan pemukiman penduduk," kata Mochammad Choirul Anam di lokasi.
Choirul menyayangkan rekomendasi untuk menutup lubang usai puluhan anak tewas pada 2016 tidak segera dilakukan. Dia menyebut pada awal 2019, sudah ada 45 anak yang tewas di lokasi bekas galian tambang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungannya ke Kalimantan Timur, selain melihat secara langsung lubang bekas galian tambang yang ditinggalkan para pengusaha batu bara, Komnas HAM juga berkesempatan untuk mendatangi rumah orang tua korban. Para komisioner juga bertemu dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
![]() |
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga telah meminta lahan bekas tambang di berbagai daerah kembali dihijaukan menjadi hutan. JK menilai lahan bekas tambang banyak menimbulkan bencana bagi warga sekitar.
"Bagaimana soal tambang yang ada izinnya atau tidak ada izinnya, setelah (jadi) eks lahan tambang, harus dibikin reklamasi. Itu kan UU. Akibatnya seperti yang saya katakan tadi: banjir. Kemarin saja yang paling banyak korbannya di Konawe dan Samarinda. Semua daerah tambang akibat hutan-hutan dibabat," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).
JK telah bertemu dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri ESDM Igansius Jonan, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dia meminta permasalahan lahan bekas tambang segera diselesaikan.
"Ini kan berlangsung terus, jadi yang ditinggalkan, yang sudah selesai satu daerah direklamasi, baru dibuka yang lain. Ini kadang-kadang ditinggalkan begitu saja. Apalagi yang tidak ada izinnya," jelasnya. (fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini