"KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
"Mereka terdiri atas unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat," imbuh Basaria.
Basaria menyebut mereka yang ditangkap itu diduga terlibat dalam transaksi haram terkait 'jual-beli' jabatan. Namun Basaria belum menyebutkan detail jabatan-jabatan apa saja yang 'diperdagangkan'.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung," sebut Basaria.
Sebelumnya, tim KPK juga sudah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada dua ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam'ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.
Pihak-pihak yang ditangkap KPK dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah. Mereka akan menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelahnya, KPK baru akan mengumumkan siapa saja tersangka yang ditetapkan. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini