"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Tim KPK juga sudah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada 2 ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam'ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," sebut Basaria.
Para pihak yang ditangkap KPK dibawa ke kantor Polda Jawa Tengah. Mereka akan menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, KPK akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak Juga 'Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK':
(dhn/fdn)