OTT Bupati Kudus, KPK Duga Terkait 'Jual-Beli' Jabatan

OTT Bupati Kudus, KPK Duga Terkait 'Jual-Beli' Jabatan

Ibnu Hariyanto, Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 16:59 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Bupati Kudus M Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tamzil diduga terlibat dalam transaksi suap.

"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KPK juga sudah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada 2 ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam'ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.

Total setidaknya ada 9 orang, termasuk bupati, yang ditangkap. Mereka dibawa KPK ke kantor Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.




Basaria menyebut setidaknya ada 9 orang yang ditangkap, termasuk bupati. Selain itu, ada uang yang disita, tapi jumlahnya belum dihitung.

"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung," sebut Basaria.

Dalam OTT itu, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, KPK akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.


OTT Bupati Kudus, KPK Duga Terkait 'Jual-Beli' Jabatan
(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads