"Di TPU deket sini, iya kita laksanakan secara adat kepolisian, tradisi kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat melayat ke rumah duka di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Dalam kesempatan itu, Yusuf juga memberikan santunan kepada keluarga korban. Korban meninggalkan istri dan dua anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi penyerahan dari keluarga secara dinas, kemudian kita terima, kemudian kita laksanakan kegiatan (pemakaman) seperti tradisi kepolisian," ungkapnya.
Rahmat adalah anggota Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya. Karena itu, menurutnya, upacara kedinasan nanti rencananya akan dipimpin olehnya.
"Anggota Dirlantas di Regident. Itu belum tahu, sementara ini saya yang mimpin nanti (upacara pemakaman)," tutup Yusuf.
Sebelumnya, pada Kamis (25/7) malam, Rahmat kebetulan mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, yang kedapatan membawa celurit. Dia lalu membawa FZ ke Polsek Cimanggis.
Tidak lama kemudian, datang ayah FZ bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga. Rangga kemudian meminta agar FZ tidak diproses dan dibina saja.
Namun Rahmat menegaskan dirinya sebagai pelapor dan proses hukum sedang berjalan. Rangga pun emosional hingga mencabut senpi dan menembak ke arah korban sebanyak 7 kali. Rahmat pun tewas di tempat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini