Walkot Tangerang: Lahan Gedung MUI akan Diserahterimakan ke Pemkot

Walkot Tangerang: Lahan Gedung MUI akan Diserahterimakan ke Pemkot

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 22:45 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (Adhi Indra/detikcom)
Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan sudah ada MoU untuk serah-terima lahan milik Kemenkum HAM ke Pemerintah Kota Tangerang. Salah satu lahan yang akan diserahterimakan menjadi milik Pemkot adalah lahan yang kini sudah dibangun menjadi gedung MUI.

"Jadi tadi kan ada MOU, poinnya itu ada beberapa yang memang akan diserahterimakan, antara lain (gedung) MUI, mal pelayanan publik, dan jalan yang akan diserahkan ke pemerintah kota, tapi kita masih... justru yang Taman Laksa, Taman Skate, itu informasinya masih akan dibahas lebih lanjut," kata Arief di SwissBell Hotel BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (23/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menyebut lahan yang sudah diserahterimakan sebelumnya adalah gedung Pemkot Tangerang dan Masjid Raya Al-Azhom. Total, 7 hektare lahan Kemenkum HAM yang sudah diserahkan ke Pemkot Tangerang.

"Gedung Pemkot 5 hektare, masjidnya 2 hektare, jadi 7 hektare yang sudah diserahkan. Itu jalan sekitarnya saja belum diserahterimakan," ujarnya.

Arief mengatakan sudah bertemu dengan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto membahas lahan terbuka hijau. Dia mengatakan akan ada tim kecil untuk menindaklanjuti penataan kawasan Kemenkum HAM supaya bisa memfasilitasi kepentingan masyarakat dan Kemenkum HAM.

"Saya pikir beliau cukup bijak agar menugaskan tim-tim di bawahnya untuk menyelesaikan. Saya juga berharap ada pembahasan-pembahasan, ada target-target. Sekarang ini kan kendala kita RTRW, ini menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi," jelasnya.

"Kita juga menanyakan, kapan provinsi bisa menyelesaikan dan kita akan meminta masukan dari Kemenkum HAM, berkaitan dengan penataan kawasan itu, supaya nanti pada saat keluar rekomendasi, kan nanti ada finalisasi lagi, saat sebelum finalisasi sudah benar-benar mengakomodasi kepentingannya. Jangan nanti di tengah jalan ada keinginan yang lain, tidak difasilitasi, kan harus menunggu 5 tahun lagi. Padahal pembangunan ini begitu dinamis," lanjut Arief.



Sebelumnya, Pemkot Tangerang dan Kemenkum HAM saling lapor polisi karena masalah penggunaan lahan. Salah satu gedung yang sudah dibangun Pemkot di atas lahan Kemenkum HAM adalah gedung MUI Tangerang.

"Iya memang itu masih tanah Kemenkum HAM. Memang dulu kita sudah pernah minta, artinya minta izin untuk dipakai sebagai gedung MUI, cuma waktu itu tidak ada jawaban akhirnya tetap dibangun," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan saat dihubungi, Rabu (17/7/2019) malam.

Fauzan mengatakan pembangunan gedung MUI itu jauh sebelum perselisihan antara Wali Kota Tangerang saat ini Arief Wismansyah dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Saat ini, kata Fauzan, tak ada lagi pembangunan yang dilakukan tanpa izin. (idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads