Walkot Tangerang Tunggu Arahan Gubernur Terkait Sengketa Tanah Kemenkum HAM

Walkot Tangerang Tunggu Arahan Gubernur Terkait Sengketa Tanah Kemenkum HAM

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 18:18 WIB
Foto: Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (Adhi-detikcom).
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM dan Wali Kota Tangerang bersepakat mencabut laporan yang telah dimasukkan ke polisi. Namun terkait izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Kemenkum HAM, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku menunggu arahan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Tadi nunggu 3 hari ini. Tadi arahannya suruh dibahas di Pak Gubernur, karena Pak Gubernur mempunyai tugas tanggung jawab untuk mereview tata ruang yang ada di Kota Tangerang," ujar Arief di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (18/7/2019).

Selain itu, terkait dengan ruang terbuka hijau (RTH) juga akan dilakukan pembahasan. Hal ini agar harapan Kemenkum HAM dapat difasilitasi dalam pembangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan dibicarakan tadi pun sudah dibahas, itu yang akan dibicarakan akan dipelajari lebih detail. Sehingga apa yang menjadi harapan Kemenkum HAM bisa difasilitasi, karena ini kan sebenarnya menunggu kalau tadi sebagaimana disampaikan Pak Sekjen menunggu revisi RT/RW tapi mungkin ada kajian lain yang bisa dilakukan agar pelaksanaan pembangunan ini yang sudah berjalan bisa segera beroperasional," ujar Arief


Arief juga menerangkan terkait pelayanan publik di lingkungan aset Kemenkum HAM yang sebelumnya dihentikan. Dia mengaku penerangan jalan umum telah kembali dipulihkan.

"Kalau pelayanan publik, sebenarnya dari awal untuk yang warga masyarakat tidak ada masalah. Kalau tadi ada air listrik itu kan bukan kewenangan kota, itu kan kewenangan PLN dan PDAM sebenarnya nggak ada masalah juga kita berhentikan," kata Arief.

"Jadi yang sampah itu ternyata yang lapas itu, nggak pernah bayar retribusi begitu kan kita stop. Kalau yang PJU dari semalem sudah kita nyalakan, semalem kita sudah dapat arahan dari Mendagri untuk dinyalakan, dari kemarin sudah kita nyalakan, jadi sudah seperti biasa," tuturnya.


Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut pihaknya akan kembali mempertemukan kedua instansi tersebut. Pertemuan ini akan berlangsung dalam tiga hari kedepan.

"Nanti dalam tiga hari ke depan akan lebih detail didiskusikan, itu dipastikan," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Nantinya, pertemuan akan membahas kelanjutan lahan pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang serta melakukan kesepakatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan.


(dwia/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads