122 Perkara Lanjut Sidang di MK, KPU Bersiap Tangkis Gugatan Pileg

122 Perkara Lanjut Sidang di MK, KPU Bersiap Tangkis Gugatan Pileg

Zunita Putri - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 16:36 WIB
ILUSTRASI/gedung KPU/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta - KPU bersiap menyiapkan alat bukti dan dalil untuk mementahkan gugatan caleg di sengketa Pileg 2019. KPU akan menghadirkan saksi dan bukti yang relevan.

"Nanti masing-masing tim kuasa hukum, dan KPU di daerah, akan memastikan itu. Besok (23/7) alat bukti mana yang dianggap relevan, untuk menangkis atau membantah dalil atau alat bukti yang diajukan," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Hasyim mengatakan, sejak pekan lalu KPU berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk menyiapkan alat bukti dan saksi. Namun, Hasyim mengaku akan melihat saksi dari pemohon terlebih dahulu untuk menghadirkan saksi KPU di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Namun Hasyim tidak menyebutkan jumlah orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang di MK.

"Lihat perkembangan kita lihat kualitas saksi gimana, kita nggak perlu repot-repot mendahului, karena jatahnya sesuai dengan alokasi pemeriksaan pembuktian bagi pemohon. Nanti KPU siapkan (saksi) setelah lihat perkembangan saksi yang diajukan pemohon," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasia MK dalam memutus kelanjutan suatu perkara. Dia juga menyebut MK tertib sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya.




"Saya rasa MK, tegas sebagai lembaga peradilan, bagaimana disebutkan keadilan material harus dimulai dengan keadilan prosedural, dan tertib prosedural itu yang telah ditegakkan oleh MK," ujar Fritz.

Sebelumnya, MK telah merampungkan pembacaan putusan sela terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Total, dari 260 perkara, MK hanya melanjutkan 122 perkara yang maju ke tahapan sidang berikutnya.


Simak Juga 'Lembaran Baru Babak Sengketa Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads