197 Apotek Jadi Langganan Pabrik Obat Paten Palsu di Semarang

197 Apotek Jadi Langganan Pabrik Obat Paten Palsu di Semarang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 15:14 WIB
Obat-obat palsu yang diproduksi di sebuah pabrik di Semarang, Jateng. (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan obat yang diproduksi di sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah. Polisi menyebut hampir sebanyak 200 apotek mendapat pasokan obat-obatan dari pabrik tersebut.

"Ada 197 apotek yang menjadi pelanggan tetap daripada PT JKI (Jaya Karunia Investindo). Perbuatan tersangka sudah dilakoni selama 3 tahun belakangan dan transaksi dalam satu bulan sekitar kurang lebih Rp 400 juta," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirisnya, PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa.

"Dalam pratek usahanya, tersangka melakukan pengemasan ulang terhadap obat-obatan keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal. Selain itu tersangka melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat, dan kapsul obat," terang Fadli.




Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat kasus pemalsuan obat di Semarang. Satu dari tujuh orang yang ditangkap merupakan direktur PT JKI.

Tujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 (ayat 2 dan 3) dan/atau Pasal 197 juncto Pasal 106 (ayat 1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 (ayat 1) juncto Pasal 8 (ayat 1) huruf a dan/atau huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (abw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads